ERA.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mengungkap jaringan pembuat ganja sintesis. Sebanyak 4,9 kilogram ganja sintetis dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid disita serta 13 pelaku ditangkap.
"Pelaku ditangkap saat mengolah ganja sintesis itu di rumah, jadi home industri kawasan Jakarta Selatan. Mereka menjual barang jadinya melalui online (daring) ke seluruh penjuru kota-kota besar," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Verdika B Prasetya, Kamis (2/2/2023).
Verdika mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai adanya enam paket yang diduga berisi narkoba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga pelaku berinisial PFN, RAR, dan EJ, merupakan produsen barang haram berupa ganja sintetis.
"Berdasarkan keterangan pelaku, menjalankan praktik rumah industri ganja sintetis itu sudah selama satu tahun, dan penjualannya di seluruh Indonesia," jelasnya.
Verdika menjelaskan modus yang dilancarkan para pelaku, yakni mengemas ganja sintetis dengan menggunakan bungkusan berupa kardus berwarna oranye.
Metode penjualan yang digunakan pun ada dua macam, dari media sosial dan sistem ambil sendiri berdasarkan koordinat.
"Modus pertama memberikan koordinat lokasi serta foto lokasi sebagai petunjuk peletakan ganja sintetis, dan diambil langsung oleh pembeli. Kedua mengirimkan paket ganja sintetis sesuai pesanan melalui ekspedisi," jelasnya.