ERA.id - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menangkap empat anak yang diduga memukuli seorang kakek yang memiliki keterbelakangan mental.
"Diamankan Sabtu malam (11/2)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona di Tarakan, Minggu (12/2/2023).
Saat ini, penyidik sudah memeriksa secara intensif, dengan didampingi orang tua. "Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," kata Ronaldo.
Sebelumnya terekam CCTV aksi empat anak, yang satu di antara mereka, menendang punggung kakek yang memiliki keterbelakangan mental Peristiwa terjadi di Mesjid Al Ma' Arif di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis malam (9/2).
Akibatnya, korban terluka di sekujur tubuhnya. "Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," kata Ronaldo.
Ia menegaskan pihaknya Polres Tarakan akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan akibat penganiayaan itu, korban menderita luka di kepala, dan wajahnya lecet akibat terbentur lantai.
"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang menendang dan tiga anak kita jadikan saksi," kata Khomaini.