ERA.id - Politisi Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Pernyataan itu disampaikan Lucky melalui sepucuk surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Surat itu bernomor 132/335/Tapem yang mengenai permohonan dan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Surat itu pun ditandatangani oleh Lucky Hakim dan dicap basah. Dalam surat itu, Lucky menyatakan mengundurkan diri karena ketidakmampuan mengemban tugas dan amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Bersama ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu," begitu penggalan isi surat yang diterima Era.
Dalam kesempatan itu, Lucky mengaku pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu ini atas permintaannya sendiri.
"Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang undangan," lanjut penggalan isi surat pengunduran diri.
Lucky pun menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Tak lupa, ia juga meminta maaf kepada masyarakat, jika selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
"Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Di samping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," ucap Lucky melalui surat.