Pemkot Cimahi Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

| 06 Mar 2023 23:30
Pemkot Cimahi Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi mudik (Antara)

ERA.id - Pemkot Cimahi kembali membuka program mudik gratis lebaran tahun ini. Ada 472 kuota gratis yang disiapkan khusus warga Kota Cimahi tahun ini.

Tujuan mudik gratis tahun ini tahun ini masih sama seperti tiga tahun lalu, yakni jalur selatan dari Kota Cimahi menuju Solo via Yogyakarta dan jalur utara Kota Cimahi menuju Semarang via Cirebon.

Pendaftaran mudik gratis lebaran tahun ini mulai dibuka pada 8 Maret 2023 dan akan ditutup pada 31 Maret 2023. Pendaftaran dibuka hanya satu pintu di Kantor Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Gedung C Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Harjdakusumah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, program mudik gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diprioritaskan bagi warga Kota Cimahi yang kurang mampu.

"Kalau yang sekiranya mampu ya mandiri. Jadi yang punya kemampuan yang punya uang pulang kampung, biaya sendiri," kata Dikdik pada Senin (6/3/2023).

Bagi warga Kota Cimahi yang ingin mendaftar program mudik gratis itu diharapkan untuk menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta akte kelahiran khusus bayi.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Rini Lusy Windharti menambahkan, untuk tahun ini pihaknya menyiapkan 472 kuota mudik gratis yang akan diangkut menggunakan  delapan bus.

"Tahun ini kita siapkan 8 bus seat 59 untuk 472 orang kuotanya, khusus warga Kota Cimahi," ucap Rini.

Dia mengatakan, bagi warga yang sudah mendaftar sesuai kuota maka harus melakukan daftar ulang pada 3-15 April 2023. Sebelum akhirnya akan diberangkatkan pada 19 April 2023 ke daerah tujuan masing-masing.

"Harus daftar ulang sesuai jadwal. Nanti diberangkatkannya dari Lapangan Apel Pemkot Cimahi 19 April," terang Rini.

Dia mengatakan program mudik gratis ini merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang. Tujuannya, menyediakan sarana transportasi bagi masyarakat Kota Cimahi dalam rangka meningkatkan pelayanan serta sebagai bentuk kepedulian.

Rekomendasi