ERA.id - Satreskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, mendalami kasus dua remaja yang menusuk kap mobil yang melaju di belakangnya pakai celurit, di jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba di Magelang, Rabu, menyampaikan pihaknya sudah meringkus dua remaja yang sudah ditabrak dan berujung viral itu.
Berdasarkan keterangan korban pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto (48), dia melihat kedua remaja sudah membahayakan di jalan karena membawa celurit dan menggeseknya di aspal.
"Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu itu dari pelaku," katanya.
Ia menuturkan pelaku yang dipepet itu tidak menghindar, tetapi malah merusak mobil, akhirnya dia ditabrak dan jatuh, dan korban melapor ke Polsek Mertoyudan lalu petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.
"Atas peristiwa ini mobil korban rusak di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol," katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.
Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan.