ERA.id - Bupati Subang Ruhimat mengakui jumlah harta kekayaannya menurun hingga Rp10,5 miliar setelah menjabat bupati di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Iya betul ada penurunan, karena ada penjualan lahan pada tahun pertama saya menjabat," kata Ruhimat, Rabu (15/2/2023).
Jawaban itu menanggapi dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp62,6 miliar.
Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun 2018.
Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar.
Jadi selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar. “Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu Pilkada itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan," kata dia.
Ia memutuskan untuk menjual lahannya, karena saat itu dirinya bersama keluarga sudah berikrar ingin menghibahkan sebagian hartanya dalam perjuangan membangun tanah kelahirannya, Subang.
Penurunan jumlah harta kekayaannya itu, selain ada penjualan lahan, juga ada pencoretan harta bergerak, berupa kendaraan. Sebab ternyata pada LHKPN ketika masa pencalonan ada kendaraan milik perusahaan yang dicatatkan, yakni kendaraan berupa dump truk.
“Ketika itu kondisinya mendesak, jadi yang saya ingat ya dicatatkan. Ternyata setelah dikroscek ulang, ada inventaris perusahaan yang masuk ke dalam LHKPN,” kata dia.
Saat ditanya apakah ada penyesalan ketika menjabat bupati justru kekayaannya menurun, Ruhimat mengaku sama sekali tidak menyesal.
"Justru saya bersyukur. Sebab ketika ikhlas dalam mengeluarkannya, saya yakin justru yang kita korbankan demi kemajuan Subang," kata dia.
“Kalau tidak ditanya seperti itu, terus terang saya malas jawabnya. Sebab takutnya disebut riya dan sombong. Tetapi karena ditanya masak saya harus diam,” katanya menambahkan.