ERA.id - Kasus meninggal dunia akibat wabah difteri di daerah itu bertambah menjadi sembilan orang dari total kasus positif sebanyak 14 kasus. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani di Garut, Jumat (17/3/2023).
"Iya satu (bertambah) dari Cisurupan usia 9 tahun," kata Leli.
Ia menuturkan Kabupaten Garut sudah menetapkan kasus difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sampai November 2023 untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
Tercatat kasus difteri yang meninggal dunia sebelumnya, kata dia, sebanyak delapan orang pada Februari 2023, kemudian saat ini bertambah satu menjadi sembilan orang.
Kondisi pasien difteri yang meninggal dunia, kata dia, karena belum mendapatkan vaksinasi difteri lengkap sesuai yang dianjurkan pemerintah.
Adanya kasus meninggal itu, kata Leli, membuat jajarannya terus meningkatkan upaya imunisasi dengan mengejar sasaran vaksinasi bagi kalangan anak-anak.
"Imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya terutama di daerah yang cakupan vaksinasinya di bawah 70 persen," katanya.
Ia menyampaikan saat ini vaksinasi masih fokus dilakukan di wilayah Kecamatan Pangatikan karena ditemukan banyak kasus difteri di daerah itu.
Selain vaksinasi secara masif, kata dia, jajarannya juga terus melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan dan penanganan difteri kepada masyarakat di Garut.
Berdasarkan laporan dari Dinkes Garut pasien positif difteri sudah berangsur membaik, ada juga yang sudah dinyatakan sembuh.