ERA.id - Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengamankan tiga tukang parkir liar di beberapa titik jalur pedestrian Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar di Pekanbaru, Senin (27/3), mengatakan para juru parkir itu diamankan pada Minggu (26/3) malam setelah aksinya viral di media sosial.
"Tiga orang jukir (juru parkir) liar ini memungut biaya parkir terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka di pedestrian jalan. Setelah mendapat informasi tersebut, kami gerak cepat mengamankan jukir liar tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," katanya.
Ia menuturkan juru parkir liar ini beraksi di pedestrian jalan sekitaran Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Di tempat itu, mereka memungut biaya kepada masyarakat yang duduk di bangku area jalur pedestrian kota tersebut, sedangkan kendaraan mereka di depan jalur pedestrian.
Radinal mengaku anggotanya menyamar hingga mengetahui aksi dan mengamankan para juru parkir liar. Para juru parkir liar sempat melawan saat akan diamankan.
"Dua orang jukir liar kami serahkan ke Kepolisian Sektor Sukajadi dan satu orang berhasil melarikan diri. Mereka melakukan pungli," katanya.
Ia mengimbau masyarakat jika menemukan juru parkir liar segera melaporkan ke pihaknya, bisa melalui media sosial UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru maupun call center.
"Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah melaporkan aksi para jukir liar ini," ujarnya.