Polda Sulsel Telusuri Juru Parkir yang Curi Senjata Api Anggota Polisi di Makassar

| 04 Apr 2023 20:30
Polda Sulsel Telusuri Juru Parkir yang Curi Senjata Api Anggota Polisi di Makassar
Ilustrasi senjata api. (Antara)

ERA.id - Seorang juru parkir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan kepolisian karena diduga mencuri senjata api milik anggota polri. Jukir berinisial HSN (28) telah ditangkap di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Rabu (29/3/2023). 

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kasus itu masih didalami. “Kita cek dulu kebenaran apakah itu senjata anggota hilang, atau dicuri, kita nanti akan lihat keterangan (pelaku),” kata Komang kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2023) kemarin. 

Senjata api yang diduga dicuri berjenis pistol lengkap dengan peluru berukuran 9 mm. Barang bukti itu diselipkan di pinggangnya. Saat ditangkap petugas juga menemukan borgol yang disimpan di dalam bagasi motor. Di CPI, HSN juga bertindak sebagai juru parkir liar. 

Informasi yang diterima jurnalis, senpi itu dicuri saat anggota polisi memarkir mobilnya di sekitar kawasan gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, pada Jumat (3/3/2023) dini hari. Polisi itu baru sadar setelah mengetahui senpinya hilang saat kembali ke mobil. 

Kendati begitu, Komang menyebut pihaknya masih menelusuri untuk memastikan kejadian sebenarnya. Begitu juga penerapan sanksi kepada anggota bila terbukti lalai. “Tapi nanti kita lihat sanksinya seperti apa, karena ada bermacam-macam sanksi. Begitu juga dengan kepastian apakah itu dicuri atau seperti apa,” imbuh Komang. 

Rekomendasi