ERA.id - Satuan Tugas Pangan Provinsi Banten melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan kadarluasa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.
"Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan, biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa. Maka pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.
"Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi," katanya.
Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.
"Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.
"Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluarsa," katanya. (Ant)