Anggota TNI di Kupang Rusak Pos dan Bakar Mobil Polisi Gara-Gara Bola, Ngeri

| 21 Apr 2023 15:15
Anggota TNI di Kupang Rusak Pos dan Bakar Mobil Polisi Gara-Gara Bola, Ngeri
ILUSTRASI polisi dan TNI.

ERA.id - Pada Kamis (20/4) silam sekitar pukul 01.00 WITA, Pos Lebaran 2023 milik polisi dirusak oleh sejumlah anggota TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Tidak hanya merusak pos, para anggota TNI juga membakar mobil milik Polresta Kupang Kota yang diparkir di kawasan Lai Lai Besi Kopan dekat pos pengamanan.

Tak puas, sejumlah oknum TNI itu juga membakar motor, kemudian merusak kendaraan polisi lainnya.

Merespons itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Johanis Asadoma, menyampaikan kronologis kejadian tersebut.

"Sebenarnya kejadian yang terjadi sehingga menimbulkan bentrokan antara TNI dan Polri itu akibat adanya kesalahpahaman antara oknum TNI dan Polri saat pertandingan final futsal di GOR Oepoi Kota Kupang," kata Johanis, Kamis silam.

Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, baik TNI AD, TNI AU, maupun TNI AL, serta Wali Kota Kupang di Polda NTT.

Kejadian bermula ketika suporter tim futsal Ranaka Polda NTT merayakan gol yang diciptakan oleh seorang pemain Ranaka ketika melawan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Belum tahu pasti apakah dia jatuh atau lompat ke dalam lapangan. Namun, aksi itu memicu reaksi dari anggota Polisi Militer TNI yang berjaga di pinggir lapangan," ujar dia.

Setelah kejadian tersebut, lanjut dia, para petinggi Polda NTT dan unsur TNI tiga matra langsung rapat mendadak untuk meredam perkelahian tersebut. "Saat ini kondisi keamanan di Kota Kupang sudah kondusif," kata Kapolda.

Irjen Pol. Johanis Asadoma mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan situasi dan kondisi keamanan yang terjadi pada Kamis (20/4) dini hari.

Untuk selanjutnya, kata Kapolda, penyelidikan akan terus berjalan. Selanjutnya proses investigasi. "Jika sudah ada hasil investigasi, akan langsung diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Rekomendasi