Tipu Puluhan Pencari Kerja, Polisi Tangkap Dua Petinggi Perusahaan di Serang

| 30 Apr 2023 20:14
Tipu Puluhan Pencari Kerja, Polisi Tangkap Dua Petinggi Perusahaan di Serang
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Polres Serang meringkus MS (43) dan SK (32), Direktur dan Manager Operasional PT Garuda Banten Perkasa, yang diduga menipu puluhan pencari kerja (pencaker).

Keduanya disinyalir mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari menipu.

"Penipuan para pencari kerja ini, bermula dari adanya laporan lima orang korban. Dari lima korban yang memiliki kwitansi, hanya empat orang atau bukti pemberian uang dari pelaku SK yakni manager operasional," ucap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Minggu (30/4/2023).

Yudha menuturkan, kelima korban yang melapor ke Polres Serang menyerahkan uang kepada pelaku SK mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta. Uang yang diperoleh dari para korban ini selanjutnya disetorkan SK kepada MS selaku direktur.

"Jadi para korban ini diminta bervariasi, ada yang Rp2 juta sampai dengan Rp4 juta. Diperoleh keterangan jika SK menyetorkan uang yang diterima kepada pelaku inisial MS. MS ini ternyata Direktur Garuda Banten Perkasa," katanya.

Yudha menjelaskan dari pemeriksaan pelaku SK, terdapat sekitar 60 korban yang menyerahkan uang kepadanya. Para korban, lanjutnya, diiming-imingi bekerja di PT Indo Global.

"Namun dari 60 orang yang mendaftar, tak ada satupun korban yang bekerja di sana (PT Indo Global) meski telah menyerahkan uang. Setelah dicek, PT Indo Global ternyata tidak ada kerjasama dengan PT Garuda Banten Perkasa," ungkapnya.

Menurut Yudha untuk menyakinkan para korbannya, pelaku mengiklankan lowongan pekerjaan di media sosial serta menyakini pencari kerja akan diberi ID card perusahaan dan kartu nama. Selain itu, kata Yudha, pelaku pun SK menggunakan gelar pendidikan palsu.

"Penipuan ini sudah berjalan sejak 2021. Pelaku SK menggunakan gelar SE (sarjana ekonomi) dicetak sendiri, padahal hanya lulusan sekolah dasar (SD)," bebernya.

Yudha menambahkan pelaku MS sempat membatah jika dirinya memaksa dan mematok para korban untuk memberikan sejumlah uang. "Berdasarkan keterangan MS, uangnya masih ada. Uang untuk biaya operasional," jelasnya.

Rekomendasi