Parkir Lima Menit di Puncak, Pemobil Digetok Tarif Rp40 Ribu, Kacau!

| 08 May 2023 10:35
Parkir Lima Menit di Puncak, Pemobil Digetok Tarif Rp40 Ribu, Kacau!
Ilustrasi parkiran mobil (Antara)

ERA.id - Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan tukang parkir liar di sebuah tempat makan di kawasan Puncak, yang mematok tarif hingga Rp40 ribu untuk sekali parkir.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto di Bogor, Minggu kemarin, mengatakan awal mula diketahuinya informasi mengenai tarif parkir tak wajar tersebut yaitu melalui unggahan korban di media sosial.

Saat itu korban yang sedang mengunjungi tempat makan Warpat, diminta membayar Rp40 ribu meski baru parkir sekitar lima menit, katanya.

Kompol Supriyanto bersama jajaran Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa dan membawa juru parkir ke Mapolsek.

"Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut," kata Kompol Supriyanto.

Saat dimintai keterangan, juru parkir yang tidak diinformasikan namanya tersebut mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Tukang parkir itu memohon maaf atas kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat karena memancing banyak komentar dari warganet.

"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor," kata Kapolsek.

Rekomendasi