ERA.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan seekor harimau sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae yang terjerat jerat babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman tidak bisa diselamatkan atau mati pada Selasa sekitar pukul 11.50 WIB.
"Harimau Sumatera mengalami mati dan bangkainya diamankan ke Polsek Lubuk Sikaping," kata Kepala Pelaksana Harian Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga di Lubukbasung dikutip dari Antara, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi melakukan identifikasi awal penyebab kematian satwa dilingkungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tenang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu.
Setelah identifikasi tahap awal pemeriksaan bakal dilanjutkan nekropsi atau bedah bangkai di Rumah Sakit Hewan Padang.
"Ini sesuai standar operasi prosedur dalam penanganan kematian satwa liar dan bangkai bakal kita kubur di kantor BKSDA Sumbar," katanya.
Ia menambahkan, satwa tersebut diketahui terjerat di lahan salah satu warga atas nama Munawar (52) saat pergi ke kebun dan melihat seekor harimau Sumatera terjerat.
Ia langsung melaporkan ke pemuda dan pemuda melaporkan ke Polsek Lubuk Sikaping. Kapolsek Lubuk Sikaping melaporkan temuan itu ke call center BKSDA Sumbar.
Mendapat informasi itu, BKSDA langsung menurunkan Tim Penyelamat Satwa Liar BKSDA Sumbar, Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Panti.
"Hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan harimau Sumatera yang terjerat jerat babi di kebun milik warga. Harimau ini dari Suaka Marga Satwa Malampah Alahan Panjang, karena kawasan itu terdekat dari lokasi," katanya.
Rusdian mengimbau warga untuk selektif dalam memasang jerat di kebun, agar tidak mencederai satwa liar dilindungi.
BKSDA Sumbar bakal melakukan patroli dalam melakukan penghalauan individu lain dan melakukan pembersihan jerat di lokasi.
"Saya mengimbau kerjasama masyarakat dengan mengikuti apa yang disampaikan petugas di lapangan bisa dipatuhi, karena dengan usia segini biasa masih ada satwa lain," katanya.
Sementara Dokter TMSBK Bukittinggi, Drh Yoli Zulfanedi mengatakan harimau Sumatera berjenis kelamin betina dengan usia kurang dari dua tahun atau masih remaja.
Kematian satwa itu akibat gagal pernapasan ditandai dengan mukosa atau lidah yang membiru atau sianosis.
Kemungkinan terjerat mengakibatkan gagal pernapasan dan ditambah suhu panas. Tetapi tidak mengetahui apakah ada jerat di leher, karena harimau sudah berada di Kapolsek Lubuk Sikaping.
"Untuk memastikan kematian diperiksa di Rumah Sakit Hewan Padang," katanya.
Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal mengatakan bangkai satwa dibawa ke Mako Polsek Lubuk Sikaping setelah diketahui mati.
"Ini untuk mengamankan mengingat satwa ini dilindungi Undang-undang," katanya.