Pemkab Cianjur Kekurangan Enam Ribu Guru PNS, Ini Penyebabnya

| 17 May 2023 06:26
Pemkab Cianjur Kekurangan Enam Ribu Guru PNS, Ini Penyebabnya
Ilustrasi guru. (Antara)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur kekurangan enam ribu guru yang bersatatus pegawai negeri sipil atau PNS dalam beberapa tahun terakhir ini. Hal ini disebabkan banyaknya guru PNS yang sudah pensiuan. 

Tercatat, setiap tahunnya sedikitnya 400 orang guru PNS yang ada di daerah itu pensiun. Maka, untuk menutupi kekuarangan guru itu akhirnya sekolah mengangkat guru honorer. 

"Jumlah guru SD dan SMP di Cianjur sekitar 8.000 orang sedangkan kebutuhan mencapai 14.000 orang guru setiap tahunnya, namun jumlah guru PNS terus berkurang karena setiap tahun banyak juga yang pensiun," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim di Cianjur Selasa (16/5/2023). 

Kekurangan guru berstatus PNS yang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, diperparah dengan tidak adanya pengangkatan PNS bidang pendidikan yang baru, sehingga kekurangan guru terutama di wilayah selatan hanya mengandalkan guru honorer.

Namun pada tahun 2021-2022 kekurangan guru mulai terisi dengan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 3.143 orang dan ditambah 743 orang tahun 2024 karena sudah lolos seleksi namun kuota tahun 2023 sudah habis.

"Tahun depan akan ada tambahan sebanyak 743 orang karena kuota tahun ini sudah habis sehingga mereka baru mendapat SK tahun depan. Meski jumlahnya sudah mencapai 3.886 orang, namun kekurangan masih di angka 6.000 orang karena banyaknya guru yang pensiun," katanya.

Meski begitu, lanjut Akib kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Cianjur masih belum terpenuhi dan guru honorer masih menjadi solusi karena sebagian besar sekolah di pelosok hanya diisi satu atau dua orang guru PNS yang tidak berdomisili di lokasi sekolah.

"Kami berharap tahun depan ada lagi pengangkatan guru PPPK agar krisis guru di Cianjur dapat teratasi, sehingga ribuan guru honorer yang sudah bekerja selama belasan tahun mendapat kepastian status dan tunjangan yang jelas," katanya. (Ant)

Rekomendasi