Viral! Guru Muda ASN Pangandaran Diancam karena Laporan Pungli hingga Mengundurkan Diri

| 09 May 2023 14:43
Viral! Guru Muda ASN Pangandaran Diancam karena Laporan Pungli hingga Mengundurkan Diri
Tangkapan layar klarifikasi dari akun Instagram @husein_ar.

ERA.id - Viral seorang guru sekaligus aparatur sipil negara (ASN) muda di Pangandaran, Jawa Barat, curhat di media sosial karena terpaksa mengundurkan diri setelah membeberkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu mengaku mendapat intimidasi karena melaporkan dugaan pungli tersebut. Ia pun terpaksa mengundurkan diri sebagai guru ASN di Pangandaran.

"Sebagai CPNS yang tergolong muda saya merasa terus diancam sampai-sampai saya dianggap tidak sehat rohani," tulisnya di akun Instagram @husein_ar, Minggu (7/5/2023).

"Tapi sekarang mimpi saya sebagai tenaga pendidik sepertinya harus saya urungkan," lanjutnya. "Karna saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS karna saya merasa tidak aman dan nyaman bekerja di Kab. Pangandaran."

Ia berharap tradisi pungli diberangus dan oknum yang mengancamnya ditindak tegas.

Dalam video selanjutnya ia menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Awalnya ia mengaku jengkel saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS tahun 2020 ia diminta untuk membayar uang transportasi dari Pangandaran ke Bandung.

"Setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayang uang transport," ujarnya,  Senin (8/5/2023). 

Tak berhenti di sana, ia juga mengaku ditagih uang Rp350 ribu setibanya di lokasi Latsar, sedangkan gaji mereka belum dibayarkan selama tiga bulan. "Sampai yang nagih itu saya bilang, saya gak ada uang banget," lanjutnya. "Jadi saya lapor saja di lapor.go.id."

Tak lama setelah laporan itu dibuat, Pemkab Pangandaran mencari-cari siapa yang mengajukan laporan. Karena merasa kasihan banyak yang dituding, akhirnya Husein mengaku sebagai pelapor.

"Dari situ ditelpon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran," ucapnya.

Husein menggambarkan suasana saat itu sangat intimidatif. Ia didudukkan di tengah-tengah kepungan 12 orang dan ponselnya diminta diletakkan di depan, lalu ditanya-tanya mengapa melapor.

"Mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, cuman di-refocusing untuk covid," ujarnya. Lantas ia bertanya, "Surat pemindahan dananya mana Bu? Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya."

Mendengar jawaban itu, orang-orang di BKPSDM menarik omongannya dan bilang bahwa dananya belum disiapkan dari awal karena sebelumnya Latsar tersebut diagendakan online, bukan offline.

"Ada kali enam jam saya di kantor disidang," lanjut Husein. Ia mengaku diancam dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi terkait. Seminggu setelahnya Husein dipanggil lagi ke BKPSDM untuk menurunkan laporan. Akhirnya ia menarik laporannya karena merasa terbebani.

"Sekolah saya didatengin, dicari masalahnya ada apa, padahal baik-baik aja sekolah saya," ucapnya. "Dibilang di grup kabupaten itu, kalau Husein gak nurunin laporan, SK satu kabupaten gak akan turun."

Lalu pada bulan Maret 2022, ia bercerita ada kasus lagi di instansi tersebut. "Katanya ada CPNS yang ngambil uang kas, tapi kok proses persidangannya gak kayak saya gitu. Saya disidang kayak saya itu koruptor, kayak saya itu pembunuh," ucapnya.

Karena merasa sakit hati dan surat pemecatan tidak turun-turun, akhirnya Husein pulang ke rumahnya dan memutuskan untuk mengundurkan diri disambut tangisan orang tuanya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sudah menanggapi kasus tersebut lewat Instagramnya @wiradinatajeje. Ia berterima kasih karena atensi dan masukan dari masyarakat.

"Kami segenap jajaran Pemkab Pangandaran sedang mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut. Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjutii perihal pengaduan tersebut," tulisnya, Senin (8/5/2023).

Di akhir pesan, ia juga mengundang Husein untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada hari Kamis (11/5/2023) pukul dua siang untuk membahas masalah tersebut.

Rekomendasi