ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris, Y dan T di kawasan Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) kemarin.
"Tersangka Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi pasti penangkapan dua tersangka terorisme tersebut. Dia juga belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari penangkapan terhadap Y dan T.
Peran kedua tersangka ini juga belum diungkapkannya. "Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ucapnya.