Bakal Revisi Aturan Wajib Masker, Gibran: COVID-19 Sekarang Kaya Flu Biasa, Minum Paracetamol Sembuh

| 23 Jun 2023 07:30
Bakal Revisi Aturan Wajib Masker, Gibran: COVID-19 Sekarang Kaya Flu Biasa, Minum Paracetamol Sembuh
Gibran Rakabuming Raka (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi untuk wabah Covid-19 di Indonesia. Hal ini berdampak pada kebijakan pemerintah yang tak lagi menanggung pembiayaan Covid-19.

Selama berstatus pandemi Covid-19, biaya pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah. Namun karena status diturunkan menjadi endemi, maka pembiayaan pasien dialihkan dan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Terkait kebijakan ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa saat ini Covid-19 sudah seperti penyakit flu biasa. Sehingga penanganannya sudah tidak seperti dulu yang memerlukan perawatan khusus.

”Corona itu sekarang seperti flu biasa, minum paracetamol sudah sembuh,” kata Gibran saat ditemui di Pura Mangkunegaran di sela jumpa pers pertunjukan Sudamala: Epilog Calon Arang, Kamis (22/6/2023).

Saat ditanya terkait kebijakan pencabutan kebijakan pemakaian masker di sekolah, Gibran berencana merevisi Surat Edaran yang mengatur tentang Pandemi Covid-19. Ada beberapa kebijakan yang akan direvisi disesuaikan dengan penurunan status dari pandemi menjadi endemi.

”Kemarin saya naik pesawat juga lepas masker, aman. Nanti akan kita revisi,” katanya.

Kebijakan tak wajib bermasker ini juga sudah berlaku di sejumlah negara. Namun terkait penggunaan masker, Gibran menyerahkan pada individu masing-masing. Jika ada yang masih disiplin memakai masker, menurutnya tidak masalah.

”Saya lihat di luar negeri juga aman tidak memakai masker. Kalau masih concern pada kesehatan masih pakai masker nggak apa-apa,” katanya.

Rekomendasi