Tipu Tukang Bubur Kasus Rekrutmen Anggota Polri, Mantan Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat Tidak Hormat

| 30 Jun 2023 14:20
Tipu Tukang Bubur Kasus Rekrutmen Anggota Polri, Mantan Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat Tidak Hormat
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. (Antara)

ERA.id - Polda Jawa Barat (Jabar) memecat mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW sebagai anggota Polri usai menipu seorang tukang bubur, Wahidin dalam kasus penipuan rekrutmen anggota Polri

AKP SW dipecat berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (28/6) lalu.

"Keputusannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan yang bersangkutan tetap menjalani proses pidananya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Wahidin mencabut laporannya terhadap AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Polda Jabar pun menegaskan proses pidana dan etik terhadap AKP SW tetap berjalan meski korban telah mencabut laporannya.

"Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan. Kita tidak asumsi, namun sampai saat ini proses masih berjalan," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (22/6).

Rekomendasi