Belasan Anak di Bawah Umur di Cianjur Jadi Korban Pelecehan, Polisi Berhasil Ringkus Pelakunya

| 17 Jul 2023 20:21
Belasan Anak di Bawah Umur di Cianjur Jadi Korban Pelecehan, Polisi Berhasil Ringkus Pelakunya
Ilustrasi. (Antara)

ERA.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus D (58) pelaku pelecehan terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Pelaku tertangkap warga setelah korbannya sebut saja Mawar (9) berteriak minta tolong ketika disekap pelaku di depot air miliknya, Minggu (16/7).

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pihaknya langsung menangkap pelaku yang sempat tertangkap tangan warga saat melancarkan aksi bejatnya terhadap Mawar yang merupakan korban ke tujuh yang diakui pelaku.

"Kami masih mengembangkan kasusnya karena pelaku hanya mengakui tujuh korban dari belasan korban yang disebutkan pernah menjadi pelampiasan nafsunya," kata Tono, di Cianjur Senin (17/7/2023).

Sedangkan dari belasan korban, baru satu orang yang sudah melapor, sehingga pihaknya meminta orang tua korban lainnya tidak takut atau malu untuk melapor, agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban, sehingga pihak keluarga yang mendapati anaknya menjadi korban jangan takut atau malu untuk melapor," katanya.

Sementara terungkapnya perbuatan bejat pelaku setelah korban Mawar yang minta izin pada orang tuanya untuk jajan ke warung, berteriak minta tolong setelah sempat disekap pelaku di bagian belakang depot air isi ulang milik pelaku.

Ibu korban yang mendengar suara teriakan anaknya, langsung menuju ke lokasi dan mendapati anaknya dalam kondisi ketakutan sambil menangis. Ketika ditanya Mawar menjawab takut dengan pelaku yang sudah melakukan pelecehan terhadap dirinya.

"Saya tanya kalau dia sudah mendapat pelecehan dari pelaku yang sempat meraba tubuh anak saya dan mengeluarkan alat vital nya. Anak saya berhasil kabur dan meminta tolong, atas dukungan warga dan aparat setempat saya melaporkan pelaku ke polisi," kata Iis (35) ibu kandung korban.

Dia menjelaskan, setelah melaporkan pelaku ke polisi, pihaknya kedatangan sejumlah keluarga korban lainnya yang mengaku mendapat perlakuan yang sama dengan jumlah lebih dari belasan orang.

"Banyak anak seusia anak saya dan sudah menginjak remaja yang menjadi korban, saya sudah minta mereka dan keluarganya untuk membuat laporan ke polisi, agar pelaku dijerat dengan hukuman berat," katanya. (Ant)

Rekomendasi