ERA.id - Kedua bayi tertukar berinisial GL dan GB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dikembalikan kepada orang tua biologis masing-masing, yakni Siti Mauliah dan Dian Prihatini di Mapolres Bogor, Jumat.
Kedua bayi laki-laki itu dikembalikan setelah melalui proses perekatan ikatan atau bonding dengan orang tua biologinya selama satu bulan setelah dipastikan tertukar melalui tes DNA.
"Hari ini adalah proses pengintegrasian sosial, pemulangan anak ke orangtua biologisnya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati usai menyaksikan proses pengembalian bayi.
Menurut dia, meski tahapan bonding sudah selesai, tapi kedua bayi tersebut tetap perlu mendapatkan pendampingan psikososial secara berkelanjutan.
Bintang berharap, proses reintegrasi sosial yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua orang tua yang bayinya tertukar saat proses persalinan sekitar satu tahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, pembelajaran bagi rumah sakit, pembelajaran bagi rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini di Kabupaten Bogor," ujar Bintang.
Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.