Hasil Tes DNA Pastikan Bayi di Bogor Benar Tertukar, Keluarga Sepakat Damai

| 26 Aug 2023 06:45
Hasil Tes DNA Pastikan Bayi di Bogor Benar Tertukar, Keluarga Sepakat Damai
Keluarga bayi tertukar sepakat berdamai (Diman Sutini/Era)

ERA.id - Suasana haru menyelimuti kantor Polres Bogor yang berada di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong,  Kabupaten Bogor.

Disebabkan, kasus bayi tertukar antara Siti Mauliah (37) dengan ibu D berakhir dengan damai. Bahkan Siti Mauliah dan D sampai berpelukan sehingga suasana haru makin terasa.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro memastikan bayi antara milik Siti Mauliah (37) dengan ibu D, benar-benar tertukar di RS Sentosa Kemang, usai hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Sentul, diketahui hasilnya, Jumat (25/08/2023).

"Berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Mabes Polri, memang fixed 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Puslabfor, bahwa anak tersebut memang tertukar," jelas Rio.

Rio mengungkapkan, orang tua dari dua anak yang tertukar itu pun telah menerima untuk masing-masing menukar anak mereka, meski telah dirawat hingga berusia 1 tahun.

"Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," jelas Rio.

Meski hasil tes DNA telah diketahui, proses pengembalian anak kepada orang tua biologis masing-masing tidak bisa langsung dilakukan begitu saja, karena membutuhkan proses adaptasi demi kepentingan kedua anak.

Rio menjelaskan, kedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi dengan keluarga baru, di mana telah ditentukan jadwal bagi kedua orang tua agar terjalin hubungan sebagai mana mestinya.

"Proses bonding antara ibu dan anak sudah dibuat jadwal per jadwal. Dan akan dilakukan selama satu bulan ke depan, setelah itu dapat dilakukan pengembalian ke orang tua masing-masing," jelas Rio.

Rio menegaskan, permasalahan antara Siti Mauliah dengan ibu D lewat restorative justice atau diselesaikam secara kekeluargaan tanpa adanya unsur pidana.

"Untuk dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit masih kita dalami. Sementara untuk ibu S dan ibu D diselesaikan restorative justice," jelas Rio.

Rekomendasi