ERA.id - Viral di media sosial aksi pelajar yang mengancam sekuriti perumahan dengan senjata tajam ketika akan dibubarkan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/11) kemarin.
Dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pelajar itu memakai seragam sekolah dan kopiah. Dia bersama rekan-rekannya datang bergerombol dengan sepeda motor ke kawasan perumahan Citra Garden 3 Pegadungan, Kalideres, Jakbar.
Beberapa di antara pelajar ini menenteng sajam seperti celurit dan golok. Tampak sekuriti di perumahan tersebut mencoba membubarkan aksi mereka.
Namun, salah satu pelajar justru mengancam akan melukai sekuriti tersebut dengan celurit yang dipegangnya. Tak lama setelah itu, rombongan pelajar meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan pelaku yang mengancam sekuriti itu telah ditangkap.
"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," ujar Andri kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Andri menjelaskan ada tiga pelajar yang diamankan petugas. Hasil pemeriksaan sementara, hanya satu pelajar, yakni DA (16) yang ditetapkan sebagai tersangka. DA merupakan pelajar yang membawa sajam dalam video viral itu.
"(Pelaku) DA ini kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," ucap Andri.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat celurit dan satu stick golf.