ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelidiki dugaan pemangkasan anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Yogyakarta, oleh vendor terpilih. Anggaran tersebut diduga dipotong dari Rp15 ribu per orang menjadi Rp2.500.
"Segera itu ditelusuri oleh pihak KPU RI. Kalau di daerah itu yang muncul kan di Sleman dan di daerah Banten," ujar Komisioner KPU August Mellaz di kawasan Pasar Minggu, Minggu (28/1/2024).
Ia menegaskan KPU takkan mentolerir perbuatan tersebut dan sedang mengusut pihak-pihak terkait.
"Iya (diselidiki). Kalau sementara ini kan penjelasannya itu pengadaan barang jasa kan lewat e-catalog," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan melakukan klarifikasi perihal isu snack tidak layak saji yang beredar.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan pihak vendor yang dipilih KPUD Sleman mendelegasikan tugasnya ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan mereka.
"Pihak vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga yang tersaji tidak pantas," ujar Baehaqi.
Padahal, menurutnya, KPUD Sleman telah mengingatkan terkait potensi permasalahan karena banyaknya jumlah calon KPPS yang akan dilantik yang tersebar di 86 kelurahan.
"Sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik," ujarnya.
Parahnya lagi, anggaran yang disediakan KPUD Sleman sebanyak Rp15 ribu per kepala dipangkas hingga tersisa Rp2.500 oleh vendor. Sehingga pihak vendor mengantongi selisih hingga Rp12.500.
"Setelah melakukan klarifikasi, KPUD Sleman telah melakukan langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari janji," tutup Baehaqi.
Klarifikasi katering penyedia konsumsi KPPS Sleman
Shinta Catering Service, pihak katering yang menyediakan konsumsi untuk anggota KPPS Sleman, memberikan klarifikasi terpisah pada 26 Januari 2024 usai kasus tersebut viral.
Manajemen Shinta Catering menyampaikan bahwa mereka bukan vendor yang bermitra langsung dengan KPUD Sleman. Namun, mereka hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan PT. Jujur Kinaryo Projo .
"Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami dalam hal ini PT. JUJUR KINARYO PROJO," ungkap mereka dalam keterangan tertulis.
Klarifikasi dari shinta catering terkait Konsumsi KPPS Sleman pic.twitter.com/z0ZX8Tb6cc
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) January 26, 2024
Adapun PT. Jujur Kinaryo Projo adalah vendor yang ditunjuk oleh KPUD Sleman untuk mengurus konsumsi pelantikan anggota KPPS.
Berdasarkan penelusuran website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), diketahui bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Gedongan, Sleman.
Sementara nomor yang tertera menunjukkan nama pemilik Ari Hadianto. Nama Ari juga kerap muncul di ecatalog sebagai direktur di perusahaan lain, seperti PT. Gama Putra Santosa.