ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penggeladahn ini dilakukan buntut kasus dugaan korupsi sekaligus jearing 11 orang dan satu ditetapkan menjadi tersangka yakni Kepala Sub Bagian BPPD Siska Wati usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Diketahui OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Usai penetapan tersangka itu, tampak terlihat belasan petugas KPK kembali melakukan penggeledahan, hari ini, memasuki rumah dinas Bupati Gus Muhdlor setelah melaksanakan upacara peringatan hari jadi Sidoarjo ke-165 tahun.
Saat dikonfirmasi, Bupari Gus Muhdlor mengaku dirinya siap diminta keterangan oleh KPK dan tak akan ke mana-mana.
"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," kata Gus Muhdlor di hadapan awak media usai upacara Hari Jadi Sidoarjo ke-165.
Tak hanya itu, Bupati Sidoarjo itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di BPPD.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tegasnya.
“Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," lanjutnya.