ERA.id - Keluarga korban Santri Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas curiga dengan fakta rekontruksi terhadap empat tersangka yang menganiaya anaknya hanya dengan tangan kosong hingga tewas.
Suyanti, ibu korban Bintang mencurigai hal itu karena pihak keluarnya menemukan adanya luka dan lebam di kepala serta tubuh bagian atas jenazah anaknya. Bahkan, terdapat juga banyak luka sundutan rokok di kaki korban.
Hal itu ia lihat sendiri dengan mata kepalanya, saat keluarga membuka kain kafan korban.
“(Pelaku hanya pakai tangan kosong) sangat-sangat bohong sekali. Soalnya yang saya tahu, saya lihat di kaki anak saya ada sundutan rokok,” kata Suyanti, kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Tak hanya itu, Suyanti juga menilai ada adegan yang kurang dari rekonstruksi itu yakni saat korban terakhir kali menghubunginya dengan perangkat telepon pondok, sebelum meninggal.
Oleh karena itu, Suyanti hanya ingin ada titik terang di kasus kematian anak ketiganya ini dan berharap para pelaku dihukum setimpal.
“Mudah-mudahan ada titik terang, saya tidak mau menambahi dan mengurangi, karena dengan kepergian anak saya itu sudah membuat saya sakit sekali,“ ucapnya.
“Saya ingin dihukum berat semua pihak tersangka dan yang menutup-nutupi kejadian ini,” terangnya.
Lebih lanjut Suyanti menambahkan pihaknya ingin rekontruksi karena tidak menyaksikan sendiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni Pondok Pesantren Tartitul Quran (PPTQ) AI Hanifiyyah, Desa Kranding, Mojo, Kediri.
“Iya tidak puas, karena saya harus menyaksikan sendiri di TKP (tempat kejadian perkara),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, rekonstruksi itu total memeragakan 55 adegan. Hasilnya, terungkap korban dianiaya selama tiga hari hingga akhirnya tewas.
Bahkan, korban mendapatkan kekerasan fisik dan pukulan dari para tersangka. Keempat pelaku diduga menggunakan tangan kosong saat menganiaya korban. Pukulan dan kekerasan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.
“Sementara (penganiayaan dilakukan) menggunakan tangan kosong, jadi benda tumpul yang sesuai dengan keterangan dokter menerima, sehingga terjadinya luka di tubuh korban,” kata Bramastyo.