ERA.id - Polda Sumatera Selatan menangani kasus dua orang debt collector (penagih hutang) yang ditembak dan ditusuk seorang polisi di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa aksi 'koboi' Aiptu (FN) menggunakan softgun dan senjata tajam tersebut membuat heboh publik.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," ujarnya saat konferensi pers di Palembang, Minggu kemarin.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.
Kronologi kejadian tersangka ketika bertemu dengan debt collector di parkiran salah satu mal itu terjadi penembakan dan penganiayaan pada Sabtu 23 Maret 2023.
"Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan si polisi tersebut masih dikejar, baik dari satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga Aiptu FN untuk menyerahkan diri.
"Itu kita lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan mengetahui fakta yang terjadi di TKP, seperti yang disampaikan sebelumnya," katanya.
Kemudian untuk laporan pihak debt collector ke oknum polisi tersebut dikaitkan dengan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Mobil tersebut ada di parkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS, istri Aiptu FN, melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi menyerang dua debt collector menggunakan senjata api dan senjata tajam di sebuah parkiran mall di Palembang.
Akibat peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam. Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang.