Ketua PSI Gubeng Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Parempuan Panti Asuhan

| 13 Apr 2024 21:39
Ketua PSI Gubeng Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Parempuan Panti Asuhan
Ilustrasi. (Antara)

ERA.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partao Solidaritas (PSI) Kecamatan Gubeng Surabaya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap perumpuan yang di Panti Asuhan kawasan Sukolilo.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan melalui laporan kepolisian tersangka Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya bernama Rizky Eka Mahendra (44) diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan berisinial CH (19).

Kasus ini awalnya Ibu korban mulanya menitipkan anaknya CH di panti asuhan. Lantaran ibunya merasa korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Sehingga, tersangka Rizky ditunjuk untuk melakukan pengobatan rohani.

Selama tiga hari CH dititipkan di sana, tersangka Rizky sudah melakukan pelecehan terhadap CH, aksinya bermula mengaku sebagai pendeta alih-alih mengobati korban.

Saat kondisi sedang sepi, oknum Ketua PSI DPC malah melecehkan CH di lantai dua panti asuhan.

Ipda Aan menjelaskan bahwa aksinya Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, yang sebenarnya merupakan korek api. Hal itu ia lakukan agar CH tak menceritakan aksi bejatnya ke ibunya.

Akhirnya perbuatan  Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian di tangkap di panti asuhan tersebut, Rabu (3/4/2024) lalu.

“Iya sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, saat dihubungi awak media, Sabtu (13/4/2024).

Kepolisian juga telah mengamankan berbagai bukti kejahatan Rizky yang juga ketua ormas Jogoboyo Gubeng itu. Termasuk rekaman CCTV berdurasi 2 menit.

Lebih lanjut Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun telah memeriksanya secara intensif selama 3 hari. Ia kini resmi ditahan.

“Pelaku sudah kita periksa selama 3x24 jam. Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Sekedar diketahui PSI membenarkan bahwa tersangka memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

Ketua PSI Gubeng Surabaya Dipecat 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membenarkan bahwa tersangka dugaan pelecehan seksual perempuan panti asuhan yakni Rizky Eka Mahendra (44) adalah Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya.

Namun tersangka Rizky yang telah melakukan dugaan pelecehan terhadap korban berisinial CH (19) telah memecat dia dari kader PSI.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto. 

Aan menyebut Rizky memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

“Memecat Rizky Eka Mahendra, Kiky sebagai Ketua DPC Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena telah melanggar Anggaran Rumah Tangga Partai Solidaritas Indonesia serta melanggar komitmen Partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan bijaksana,” kata Aan hari ini.

Kata dia PSI secara tegas akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Dia bakal memastikan sendiri agar korban mendapatkan keadilan. 

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Rekomendasi