ERA.id - Satreskrim Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku utama kasus begal yang menewaskan seorang wanita berinisial M (51) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat ditemui di Kendari, Rabu kemarin, mengatakan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial MF alias CM dan ND alias NV, yang merupakan menantu korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengungkap kasus tersebut bukanlah aksi begal, melainkan kasus pembunuhan berencana yang dirancang menantu korban NV.
“Begal sebagai alibi saja. Faktanya adalah pembunuhan berencana,” ujarnya.
Aris menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana itu merupakan rekayasa menantu korban NV, saat memasukkan laporan di Polsek Poasia. NV membayar seorang laki-laki berinisial MF untuk membunuh korban.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari," sebut Aris.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku MF, lanjutnya, motif pembunuhan berencana yang dilakukan itu dikarenakan adanya dendam pelaku terhadap korban.
NV meminta tetangganya MF alias CM untuk membantunya dalam menjalankan rencananya menghabisi nyawa mertuanya sendiri.
Sebelumnya, Polresta Kendari mengejar para pelaku begal modus pecah ban yang menewaskan seorang ibu inisial MR (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu malam, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut. "Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah kami ambil keterangannya," kata Fitrayadi.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berjumlah empat orang dengan setiap orang memiliki peran masing-masing. "Tim kami masih di lapangan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," ujarnya.
Fitrayadi juga membeberkan bahwa peristiwa begal dengan modus pecah ban tersebut bermula saat korban bersama anak mantunya inisial ND (24) sedang berkendara dari arah Indogrosir menuju Kecamatan Abeli menggunakan sebuah minibus bernomor polisi DT 1340 CR warna kuning.
"ND ini sudah memberikan uang Rp 9,5 juta dan Rp 1 juta sebelumnya (sebelum membunuh)," ungkapnya.
Pelaku ND awalnya menunggu MF di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, Tak lama pelaku datang dan langsung masuk ke mobil. Mertua ND pun bertanya siapa MF dan ND menjawab MF merupakan sepupunya.
Saat di dalam mobil yang sedang jalan, pelaku MF yang duduk tepat di belakang korban langsung langsung menjerat leher korban pakai tali dan menusuk korban pakai pisau sebanyak 10 kali.