ERA.id - Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menemukan produk minyakita oplosan diperjualbelikan di sejumlah lapak dan kios di sejumlah pasar tradisional setempat.
"Produk minyak yang versi aslinya mendapat subsidi pemerintah ini diduga dioplos, atau bahkan dipalsukan merek dagangnya lalu dijual dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi)," kata Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman di Pacitan dikutip dari Antara, Jumat (17/5/2024).
Asal peredaran minyakita oplosan tersebut sampai saat ini masih ditelusuri.
Kuat dugaan pasokan berasal dari luar daerah, yang dikirim ke Pacitan karena pelaku melihat peluang pasar produk sejenis sementara suplai yang terbatas.
"Ini karena sepertinya ada peluang. Dimana minimnya pasokan minyakita di sini (Kabupaten Pacitan)," kata Acep.
Ia menduga minyakita oplosan atau palsu itu diproduksi dari industri rumahan yang mencoba mengamuflase dengan bungkus yang sama tapi sebenarnya berbeda.
Bedanya, kata dia, bisa dilihat dari warna minyakita itu, dimana minyakita itu warnanya agak suram. Harganya juga di atas HET.
"ini yang susah akhirnya pedagang di pasar stoknya sedikit yang dari subsidi pemerintah akhirnya ditambahi dari luar itu akhirnya harga semua sama," tegasnya.
Menurutnya, permintaan minyakita di pasar Pacitan cukup tinggi. Namun tidak sepadan dengan pasokan dari pemerintah.
"Harga minyakita Rp16 ribu. Hampir sama dengan minyak curah Rp17 ribu per kilogram. Kalau minyakita Rp16 ribu per liter sama dengan 9 ons," pungkasnya.