Tampang Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung

| 22 May 2024 12:25
Tampang Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung
Pegi alias Perong kasus DPO pembunuhan Vina Cirebon ditangkap. (Istimewa)

ERA.id - Satu di antara tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, Pegi alias Perong telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Iya (Pegi telah ditangkap)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Dari foto yang diterima, Pegi berambut lurus dan berkulit cokelat.

Pria ini memakai kemeja bewarna biru garis-garis. Tidak ada kumis ataupun jenggot di wajahnya.

Surawan belum merinci kapan Pegi ditangkap. Pun perihal kronologi penangkapan ini juga tak disampaikannya.

Perwira menengah Polri ini hanya menambahkan Pegi ditangkap di Bandung.

"Nggak ada (perlawanan saat ditangkap)," ucapnya.

Diketahui, dua DPO lainnya dari kasus ini ialah Andi dan Dani. Untuk delapan pelaku pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal.

Mereka semua dihukum penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena saat itu dia masih di bawah umur.

Rekomendasi