Pegi Alias Perong Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

| 22 May 2024 13:10
Pegi Alias Perong Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan alias Perong pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Istimewa).

ERA.id - Polisi menyebut pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong bekerja menjadi buruh bangunan saat menjadi buronan.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO (daftar pencarian orang) Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi ditangkap di kawasan Bandung pada Selasa (21/5) kemarin. Jules menyebut polisi masih memeriksa Pegi secara intensif.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja (Pegi) selama delapan tahun," ungkapnya.

Dari foto yang diterima, Pegi berambut lurus dan berkulit cokelat. Pria ini memakai kemeja bewarna biru garis-garis. Tidak ada kumis ataupun jenggot di wajahnya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut Pegi tak melawan saat ditangkap. "Nggak ada (perlawanan saat ditangkap)," ucapnya.

Diketahui, dua DPO lainnya dari kasus ini ialah Andi dan Dani. Untuk delapan pelaku pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman serta Saka Tatal.

Mereka semua dihukum penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal dihukum penjara 8 tahun karena saat itu dia masih di bawah umur.

Rekomendasi