ERA.id - Tim gabungan Polres Kerinci di Provinsi Jambi menangkap seorang pemuda berinisial RR (27) diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban Riani (47) yang merupakan Ibu kandungnya sendiri.
"Ada kasus anak membunuh Ibu kandung di Desa Pasar Minggu, Kayu Aro Barat, dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Kayu Aro, Iptu Rama Indra di Jambi, Senin (28/5/2024).
Iptu Rama menyebutkan kejadian pembunuhan itu pertama kali diketahui saksi bernama Yanto dan Anton yang melihat RR keluar dari lantai dua rumah korban dengan terlihat janggal.
Kedua saksi melihat korban sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa serta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.
"Karena melihat ada yang tidak beres, kedua saksi langsung naik ke lantai dua rumah korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Kayu Aro langsung berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk mencari keberadaan RR yang sempat kabur.
Setelah melakukan pencarian, RR kemudian ditemukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Kayu Aro di kawasan perkebunan teh di Desa Sungai Asam, Kecamatan Kayu Aro Barat, berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban.
"Pelaku ditangkap di kawasan perkebunan teh, jaraknya sekitar dua kilometer dari rumah korban yang berada di Desa Pasar Minggu," katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya sendiri. (Ant)