Beredar di Media Sosial 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Ini Kata Polda Sumut

| 19 Jun 2024 19:00
Beredar di Media Sosial 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Ini Kata Polda Sumut
Foto 15 personel Polrestabes Medan masuk DPO. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Beredar di media sosial kabar 15 orang anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Medan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ke-15 orang tersebut diduga melakukan pelanggaran dan telah menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan ke-15 anggota Polri tersebut adalah personel yang bertugas di Polrestabes Medan. Katanya, mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukanlah DPO. Mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ungkap Hadi, Rabu (19/6/2024).

Hadi menegaskan semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah di PDTH. Terlihat daftar DPO tersebut ditandatangani Kasi Propam atas nama Kapolrestabes Medan.

"Jadi, bukan DPO, ya. Semua sudah di PDTH," tegas juru bicara Polda Sumut itu.

Hadi menegaskan ke-15 pecatan Polri tersebut terlibat berbagai kejahatan hingga meninggalkan dinas yang dilakukan pada medio 2018-2019.

"Mereka itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di tahun 2018 dam 2019. Jadi, bukan tahun ini. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," sambung Hadi.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, juga memberikan penjelasan bahwa para anggota tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. 

"Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya," ucapnya, Selasa (18/6/2024).

Sonny juga menginformasikan bahwa sebagian dari anggota tersebut telah ditahan dan menjalani persidangan. Salah satu anggota yang terlibat dalam pelanggaran pun telah dipecat dan menjalani proses peradilan.

Penjelasan ini diberikan untuk menjawab kekhawatiran dan informasi yang beredar di media sosial terkait dengan situasi para anggota Polrestabes Medan yang terlampir dalam selebaran tersebut. Kabid Humas Polda Sumut mengingatkan beberapa pemberitaan mengikuti tren di media sosial, sehingga informasi yang beredar mungkin tidak selalu akurat.

"Iya, beberapa pemberitaan ikuti medsos," ujarnya.

Nama dan foto 15 anggota Polrestabes Medan yang beredar di media sosial adalah sebagai berikut:

  1. Bripka Sutrisno;
  2. Bripka Ari Galih;
  3. Aiptu Sutarso;
  4. Bripka Riswandi;
  5. Brigadir Afriyanto Maha;
  6. Brigadir Sapril;
  7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha;
  8. Brigadir Jefri Suzaldi;
  9. Brigadir Eliot TM Silitonga;
  10. Brigadir Muladi;
  11. Brigadir Refandi;
  12. Briptu Haris K Putra;
  13. Bripda Erdi Kurniawan;
  14. Bripda Hasanuddin Sitohang;
  15. Brigadir Rudianto Ginting.
Rekomendasi