ERA.id - Personel Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota menangkap suami berinisial EY (37) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang merusak mobil milik istrinya berinisial RI (41).
"Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut," kata Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis kemarin.
Menurut Suwaji, dari hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat merusak mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.
Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri dan anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa dini hari.
Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum.
Tepat di lokasi kejadian, tanpa pikir panjang, EY tabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental, dan mobil istrinya itu menabrak mobil warga yang sedang diparkir, serta merusak toko milik warga sekitar.
Lokasi kejadian yang jaraknya tidak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga membuat terkejut petugas yang tengah piket, ditambah ada informasi dari warga terkait kejadian tersebut. Petugas Polsek Cibeureum pun langsung meluncur ke lokasi dan langsung menangkap EY.
"Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya telah berselingkuh sehingga mengejar mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan di dalam mobil itu pun ternyata terdapat anaknya," katanya.
Suwaji mengatakan masih mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya.