Gegara Cemburu, Janda di Tambora Sayat Wajah Perempuan yang Jadi Istri Mantan Pacarnya dengan Cutter

| 12 Sep 2023 15:18
Gegara Cemburu, Janda di Tambora Sayat Wajah Perempuan yang Jadi Istri Mantan Pacarnya dengan Cutter
Ilustrasi KDRT

ERA.id -  Seorang janda asal Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Fani Mutiara (24) ditangkap karena menyayat wajah istri mantan pacarnya, HM (37), Rindu Utami (31) di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan kejadian ini terjadi saat korban dan suaminya sedang tidur di rumah pada Senin (11/9) sekira pukul 05.00 WIB. Tiba-tiba, Fani datang dan mendobrak pintu rumah korban.

"Dan (tersangka) langsung menyerang korban Rindu Utami dengan membabi buta menggunakan pisau cutter ke arah muka korban," kata Putra kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Suami korban langsung berupaya memisahkan pelaku dan korban, namun Rindu sudah bersimbah darah karena mengalami luka sayatan di wajah.

Korban lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diberikan pertolongan, sedangkan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hasil pemeriksaan, Fani menganiaya Rindu karena cemburu. Sebab, janda ini tak juga dinikahi oleh HM.

"Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya (korban) dan menikahi tersangka. Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM," ucap Putra.

Korban mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung, dengan panjang luka 15 centimeter dan mendapat 25 jahitan.

Atas perbuatannya, Fani dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

"Tersangka ditahan," tutup Putra.

Rekomendasi