Polisi Malang Berhasil Ungkap Kasus Mayat Kucing Dipaku di Pohon, Ini Pelakunya

| 24 Jun 2024 15:35
Polisi Malang Berhasil Ungkap Kasus Mayat Kucing Dipaku di Pohon, Ini Pelakunya
Seekor Mayat Kucing yang dipaku ditempel di Pohon di Malang, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang memaku kucing hingga tewas dan menempelnya di Pohon yang berada di Kawasan Perumahan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, usai mendapat pelaporan dari orang yang pertama kali menggunggah kejadian itu melalui media sosial, yakni Mira (37) menemukan kondisi mayat kucing yang tragis menempel di pohon di depan rumahnya.

“Pelaku bernama IW usia sekitar 40 tahun. Dia mengakui perbuatannya,” kata Ipda Dicka, Senin (24/6/2024).

Ipda Dicka menyebut ternyata pelaku yang membunuh kucing secara tragis itu merupakan saudara dari sang pelapor atau Mira.

“Pelaku masih satu rumah (dengan pelapor). Jadi masih ada hubungan keluarga,” ujar Ipda Dicka.

Kemudian, saat diselidiki pihak polisi, Ipda Dicka berhasil mengidentifikasi pelaku usai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami dapat mengidentifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, pihak Polsek Dau yang menangani kejadian ini juga masih melakukan pemeriksaan pelaku meski dilakukan penahanan.

“Pasal 302 KUHP (tentang penganiayaan terhadap hewan), kami tidak lakukan penahanan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus mayat kucing ini viral di media sosial. Warga yang melihat kejadian itu pun menceritakan penemuannya mayat kucing yang malang itu.

Tragisnya dalam sebuah foto yang beredar, tampak kondisi mayat kucing terlihat ada bekas luka sayatan di bagian punggung, kepala dan leher.

Kemudian, bagian mulut kucing itu bewarna oren dan putih itu keluar darah, serta kaki yang terpaku di pohon hingga terputus.

Mayat kucing tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Mira (37) didepan rumahnya sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (18/6/2024).

Mira mengaku sejak kejadian itu dirinyatak berani keluar rumah selama. Ia menduga hal itu meruoakan perbuatan teror seseorang.

“Aku enggak mau keluar rumah, karena takut teror atau apa. Mangkannya, saya cancel (kerjaan)semua kemarin,” ujar Mira kepada awak media, Kamis (20/6/2024).

Rekomendasi