ERA.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang lima meter di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang.
"Tadi pukul 09.12 WIB kami menerima laporan adanya buaya yang meresahkan warga di Desa Bandar Agung," kata Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, di Kalianda, Selasa (2/7/2024), dikutip dari Antara.
Usai menerima laporan, pihaknya mengirimkan petugas untuk memastikan keberadaan buaya dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Pihaknya telah berhasil mengevakuasi buaya yang berkeliaran di sungai dan meresahkan warga tersebut.
"Warga mengeluhkan adanya buaya sepanjang kurang lebih lima meter, buaya itu meresahkan masyarakat setempat sehingga warga menghubungi Damkarmat dan kemudian bekerja sama menangkap buaya itu dengan menggunakan jerat," kata Rully Fikriansyah.
Ia menjelaskan evakuasi buaya memakan waktu sekitar satu jam. Dengan dibantu warga setempat, kata dia, buaya tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke posko Damkar untuk kemudian diserahkan langsung ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan dikembalikan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
"Setelah melaksanakan evakuasi, akan kami serahkan buaya tersebut ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga," ujarnya.