Ibu Asuh di Simalungun Sumut Cabuli Bocah, Foto dan Rekam Bugil Bersama

| 28 Jul 2024 12:05
Ibu Asuh di Simalungun Sumut Cabuli Bocah, Foto dan Rekam Bugil Bersama
Wanita berinisial S, terduga pelaku pencabulan terhadap bocah 6 tahun di Simalungun, Sumut. (Dok Polres Simalungun)

ERA.id - Seorang wanita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) diduga mencabuli anak asuhnya berusia 6 tahun. Parahnya sang ibu asuh itu mengabadikan foto dan merekam video momen berdua bersama bocah itu dalam keadaan telanjang.

Aksi tak senonoh ini diketahui ibu bocah dan melaporkannya ke Polres Simalungun, yang kemudian mengamankan sang ibu asuh berinisial  S (44) dan mengakui aksi cabulnya itu dilakukan terhadap DS (35). Diketahui korban sering dititipkan bersama pelaku sebagai ibu asuh saat kedua orang tuanya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya langsung menangkap S di rumahnya usai ibu korban membuat laporan polisi dan menunjukkan barang bukti, Kamis (25/7/2024).

"Selanjutnya mendapat informasi tersebut, pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIB personil unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S di rumahnya," kata Ghulam, Minggu (28/7/2024).

Ghulam menjelaskan kronologi dugaan pencabulan berawal ibu korban mendapatkan pesan melalui WhatsApp berisikan foto-foto dan video telanjang anak dari nomor tidak dikenal di handphone ibu korban.

"Pelapor mendapat pesan mesenger dari seseorang yang tidak di kenal, adapun isi mesenger tersebut adalah foto-foto dan video telanjang anak pelapor (korban) bersama dengan terlapor," jelas Ghulam.

Kemudian, ibu korban mempertanyakan foto dan video tersebut kepada anaknya tersebut. Korban pun membenarkan video dan foto itu dan mengaku jika aksi bugil disuruh oleh ibu asuhnya tersebut.

"Kemudian, anak pelapor (korban) menjelaskan bahwasanya dia sering di foto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering di pegang oleh terlapor," kata Ghulam.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Simalungun, guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Rekomendasi