ERA.id - Proses pendaftaran bakal calon gubenur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja dari PDIP, ada sedikit perbedaan dibanding pasangan lainnya.
Sebab, Jeje dan Ronal tidak hadir dalam pendaftaran di penghujung waktu pada Kamis 29 Agustus 2024 malam, kemarin.
Pendaftaran keduanya diwakilkan oleh Ketua dan Wakil Ketua PDIP Ono Surono serta Abdi Yuhana ke KPU Jabar. Sementara, pasangan tersebut memberikan sambutan dan konfirmasi melalui sambungan virtual.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pendaftaran pasangan Jeje-Ronal sah dan tidak melanggar aturan. Hal itu merujuk pada surat edaran KPU RI nomor 15 dan 19 poin ketiga yang terbit pada Kamis 29 Agustus 2024.
Dalam surat edaran itu menyatakan, pasangan yang berhalangan hadir diizinkan mempergunakan teknologi bisa menggunakan video conference, zoom, ataupun yang lainnya apabila berhalangan hadir. Oleh karena itu, pendaftaran pasangan Jeje-Ronal tidak melakukan pelanggaran.
"Untuk paslon yang ke empat memanfaatkan dalam surat edaran tersebut. Jadi tidak ada permasalahan," kata Ummi, Jumat (30/8/2024).
Ummi memastikan, KPU Jabar sudah memeriksa berkas pendaftaran pasangan Jeje-Ronal. Hasilnya, berkas pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Jeje-Ronal sudah lengkap.
"Ketika menerima pendaftaran, ukurannya hanya lengkap tidak lengkap. Lalu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan verifikasi administrasi. Jadi hanya diceklis lengkap tidak lengkap. Jadi tidak ada permasalahan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono datang didampingi oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana mendaftarkan Jeje Wiradinata sebagai bakal calon gubernur dan Ronal Surapradja sebagai bakal calon wakil gubernur.
Namun, keduanya berhalangan hadir ke KPU Jabar, sehingga Ono Surono, Abdy Yuhana, dan sejumlah kader mewakili Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Dalam kesempatan tersebut, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja menyampaikan sambutannya melalui sambungan virtual.