ERA.id - Makam almarhum Rindu Syahputra Sinaga (14), pelajar di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh guru agama akan dibongkar untuk dilakukan ekshumasi.
Eskhumasi ini dilakukan untuk autopsi terhadap jasad Rindu yang dimakamkan di dekat rumahnya Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, guna mengetahui penyebab kematiannya.
Rindu sebelumnya dikabarkan meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh guru agama karena tak hafal Alkitab.
"Akan dilakukan autopsi, pembongkaran kuburan korban (Rindu Syahputra Sinaga) untuk dilakukan autopsi," ungkap kuasa hukum keluarga Rindu, Swanri Sitopu, Selasa (1/10/2024).
Sebelum meninggal dunia, anak pertama dari tiga bersaudara itu mengalami panas badan tinggi usai dihukum oleh guru agama berinisial SWH karena tidak bisa menghapal Alkitab yang menjadi tugas rumah pada Kamis (19/9/2024).
Keesokan harinya, Jumat (20/9/2024), Rindu mengalami panas tinggi. Kondisinya semakin tak membaik pada Sabtu (21/9/2024) dan mengeluhkan kakinya kesakitan.
Ibu Rindu, Yuliana pun mendatangi sekolah untuk meminta izin karena putranya tak kunjung sembuh pada Selasa (24/9/2024). Keesokan harinya, Yuliana membawa Rindu ke klinik, tetapi kondisinya makin parah dan dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Sayangnya, kondisi Rindu semakin menurun dan tim medis tak mampu menolongnya hingga ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) pagi.
"Yang pasti kita harapkan Polresta Deliserdang menjadikan kasus ini atensi, kita apresiasi apa dilakukan pihak kepolisian. Bukti-bukti sampai saat ini, masih foto ya Bang. Karena, nampak jelas di kaki itu, ada seperti flek-flek merah. Dalam keadaan meninggal anak itu, masih ada flek merah," jelas Swanri.
Swanri mengatakan polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, yakni ibu dan ayah korban. Polisi juga akan meminta keterangan keluarga korban yang mengantarkan Rindu ke klinik hingga ke RS Sembiring.
"Untuk interogasi awal, ibu korban dan ayah korban, hari ini ada rencana beberapa keluarga lainnya yang membawa korban ke klinik, ke Rumah Sakit Sembiring," kata Swanri.
Swanri mengatakan Rindu diduga kuat tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali dari guru agamanya berinsial SWH karena tidak tidak bisa menghafal Alkitab.
"Otomatis disuruh squat jump, karena kalau sakit demam, tidak pengaruh ke kakinya. Sudah mengeluh sama ibunya, kaki sakit dan dihukum begini-begini. Besok sudah muncul bengkak di paha dan flek merah muncul," jelas Swanri.
Ia mengatakan selaku kuasa hukum keluarga Rindu, dirinya sudah mendatangi Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2024).
Swanri menjelaskan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang sudah bertemu dengan orang tua korban. Namun, tidak ada perdamaian dan ibu korban menuntut keadilan atas kematian anaknya tersebut.
"Mereka pihak sekolah dan Dinas Pendidikan upayakan persuasif, tidak banyak kata-kata ibu korban, mungkin masih berduka, hanya meminta keadilan saja. Artinya, keadilan tidak tahu mengarah ke mana," ucap Swanri.
Sementara itu, Swanri mengungkapkan guru agama yang menghukum Rindu belum bertemu keluarga korban.
"Belum ada menjumpai pihak keluarga dan menjaga efek-efek yang ditimbulkan bila bertemu langsung si ibu guru itu. Tapi, ada juga pihak keluarga si guru juga hadir di Polresta Deliserdang, hanya berkata turut berduka cita saja," jelas Swanri.
Swanri mengatakan belum ada rencana perdamaian antara keluarga korban dan guru agama tersebut. Ia menyarankan biarkan dulu proses penyelidikan berjalan dilakukan pihak kepolisian.
"Untuk memutuskan secara kekeluargaan belum bisa, karena si ibu belum bisa memutuskan. Pastinya, kita akan mengawal persoal ini dan lihat nantinya lah (perkembangan kasus ini), kedepannya bagaimana," kata Swanri.