ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) atau layanan sedot tinja maupun limbah secara gratis.
"Kami telah membuka pelayanan sedot tinja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah Lalu Rahadian di Lombok Tengah, Rabu (23/10/2024), dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang melakukan pengurasan limbah domestik atau lumpur tinja dari tangki septik, bisa melaporkan kepada UPT yang telah dibentuk untuk meningkatkan pelayanan.
"Kami telah menyiapkan pelayanan secara daring atau online dan bisa datang langsung ke UPT," katanya.
Kotoran tinja yang disedot tersebut akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) untuk diolah di instalasi, sehingga aman bagi lingkungan.
Penyedotan tinja ini untuk sementara tidak dipungut biaya dan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pihak swasta pelayanan tinja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkolaborasi dengan pihak ketiga yang bergerak di jasa pelayanan sedot tinja," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan pembuatan depo sementara untuk pembuangan lumpur tinja yang dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga mereka tidak membuang ke sungai yang dapat merusak lingkungan.
"Kami yang angkut dari depo sementara itu, untuk dibuang ke TPA. Lokasi pembangunan depo ini di wilayah Utara Lombok Tengah," ujarnya.