ERA.id - KPU Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024, dengan jumlah sebanyak 12 juta suara.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan hasil rekapitulasi yang berlangsung sejak Minggu (8/12/2024) hingga berakhir Senin (9/12/2024) malam.
“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” ujar Aang saat membacakan hasil resmi.
Pertama Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh 1.797.332 suara. Kemudian, Paslon 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara. Paslon 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 6.743.095 suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan tercatat sebanyak 32.081.667. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 20.732.592, sementara suara tidak sah sebanyak 1.204.610.
Meski KPU telah mengumumkan hasil resmi, saksi pasangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menyatakan penolakan terhadap berita acara rekapitulasi. Aziz menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses Pilgub dan mengindikasikan akan membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena terdapat sejumlah anomali yang perlu dibuktikan secara hukum,” ujar Aziz.