ERA.id - Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Muhammad Bobby Afif Nasution menanggapi santai pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan. PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Bobby Nasution mengaku tak memusingkan hal tersebut. Apalagi saat ini, Wali Kota Medan itu sudah menjadi kader Gerindra. Hal tersebut dikatakan Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (17/12/2024).
"Saya sekarang kader Gerindra," sebut Bobby menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.
Bobby menegaskan, bila statusnya sekarang ini kader Gerindra sudah berlangsung sebelum keputusan PDI Perjuangan memutuskan pemecatan terhadap mertua dang abang iparnya. Diketahui, Bobby menjadi kader Gerindra saat akan mju padakontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
"Sudah dari kemarin (kader Gerindra), bukan dari sekarang," tegas Bobby.
Meski dipecat, Bobby menegaskan, komunikasi dirinya bersama kader PDIP tidak ada masalah. Dia tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan kader-kader PDIP lainnya. "Dengan PDIP baik, tadi duduk samping anggota DPRD Medan dari PDIP," sebut suami Kahiyang Ayu itu.
Sebelumnya PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng moncong putih.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution," ujar Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video, Senin (16/12/2024).
Adapun pemecatan Jokowi berdasaran surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sedangkan pemecatan Gibran berdasarkan surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Serta pemecatan Bobby berdasarkan Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Seluruh surat pemecatan Jokowi dan keluarga itu ditantangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, tertanggal 4 Desember 2024. Dan dibacakan pasa 16 Desember 2024.
Dalam surat pemecetan tersebut, PDIP melarang Jokowi, Gibran, maupun Bobby untuk melakukan kegiatan maupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDIP.