Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga Didanai Tokoh Nasional

| 20 Dec 2024 09:02
Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga Didanai Tokoh Nasional
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak. (Gilang/ERA.id)

ERA.id - Kasus sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terungkap dengan detail. Proses produksi uang palsu ini berawal dari rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, yang digunakan sebagai lokasi awal pencetakan menggunakan mesin kecil.

Untuk memperbesar produksi, para pelaku membeli mesin cetak uang palsu berukuran besar dari Surabaya, yang diimpor langsung dari Cina. Mesin tersebut kemudian dibawa secara diam-diam ke lantai tiga gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada malam hari menggunakan forklift. Langkah ini disebut atas persetujuan Andi Ibrahim, kepala perpustakaan kampus tersebut.

ASS, yang disebut sebagai seorang tokoh nasional, diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. Meski demikian, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam menetapkan ASS sebagai tersangka. 

"Kami masih mengumpulkan alat bukti yang kuat. Minimal ada dua alat bukti yang tidak bisa terbantahkan," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024) kemarin.

Reonald menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses hukum agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. 

"Kami ingin memastikan langkah kami tidak salah. Bukti harus solid agar perkara ini tidak menjadi bumerang," tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah menangkap 17 pelaku yang terlibat dalam sindikat ini di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Para pelaku yang telah diamankan antara lain berinisial AI, MN, KA, IR, MS, CBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.

Sementara itu, seorang tokoh nasional atau daerah yang disebut memiliki peran dalam mendanai aktivitas ini belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami masih melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat, kami akan mengungkap siapa pendana utama dalam kasus ini," tambah Reonald.

Rekomendasi