Tragis! Bocah 6 Tahun di Gowa Sulsel Tewas Dianiaya Kakek Kandungnya

| 31 Dec 2024 10:02
Tragis! Bocah 6 Tahun di Gowa Sulsel Tewas Dianiaya Kakek Kandungnya
Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Antara)

ERA.id - Seorang bocah laki-laki berinisial RA (6) meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakeknya, PM (77), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kebun milik keluarga pada Jumat (27/12/2024) malam. Menurut kepolisian, pelaku melakukan kekerasan terhadap cucunya akibat kesal karena bocah tersebut bermain dengan botol berisi racun rumput.

"Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya setelah di dipukuli menggunakan kayu dan bambu," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak kepada ERA, Selasa (31/12/2024). 

Luka serius di kepala akibat benturan disebut menjadi penyebab utama kematian RA.

AKBP Reonald mengatakan pelaku awalnya mengelak dengan alasan cucunya meninggal karena jatuh. 

Namun, bukti-bukti yang ditemukan membantah klaim tersebut, dan akhirnya PM mengakui telah menganiaya korban.

PM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Rekomendasi