Kakek Bejat Pembunuh Cucu di Sulsel Dulu Juga Pernah Bunuh Orang

| 05 Jan 2025 15:06
Kakek Bejat Pembunuh Cucu di Sulsel Dulu Juga Pernah Bunuh Orang
Ilustrasi. (ANTARA/Ardika)

ERA.id - Seorang kakek di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang membunuh cucunya sendiri ternyata mantan residivis.

Pelaku berinisial PM (77) sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kejahatan serupa di Kabupaten Selayar, Sulsel.

Kapolsek Parangloe AKP Muhammad Ashar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, PM pernah dipenjara karena kasus pembunuhan dan mendapat pembebasan bersyarat.

Ashar mengungkapkan bahwa pembebasan bersyarat PM dipenuhi atas jaminan seorang kepala desa di tempat asalnya. 

Pelaku awalnya dijatuhi hukuman sembilan tahun, tetapi hanya menjalani satu tahun di Kabupaten Selayar sebelum dipindahkan ke Makassar.

“Setelah pindah ke sini, baru dua tahun tinggal di desa ini. Namun, pelaku kembali melakukan tindakan serupa, kali ini kepada cucunya sendiri,” jelasnya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Kasimburang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. 

Insiden bermula saat korban yang masih bocah memainkan botol berisi racun rumput. Setelah ditegur kakeknya, ia berhenti, tetapi tak lama kemudian ia kembali memainkan botol tadi.

Gara-gara itu, PM mengamuk dan menghajar cucunya hingga tewas.

Rekomendasi