ERA.id - Pria berjas hujan biru yang diduga hendak mencuri motor tertangkap basah oleh warga di perumahan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (14/1/2025).
Menurut video yang diunggah akun Instagram @Fakta.Indo, pelaku sempat melarikan diri menggunakan motor matic, namun kembali ke lokasi untuk mengambil barang curiannya.
Uniknya, warga di sana tak menangkapnya langsung. Saat pencuri itu mendekati pagar, seorang warga cuma berjalan mendekatinya, bukannya berlari, sama dengan perekam. Saat didekati, pencuri itu juga hanya dipegangi, disuruh masuk ke dalam kompleks kembali.
Sehabis itu si pencuri kabur karena tahu warga sudah bersiaga langsung mengepung pelaku. Dia menuju ke arah persawahan untuk menghindari penangkapan.
“Aksi pencurian sepeda motor di sebuah perumahan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan warga. Dalam video yang beredar, pelaku yang mengenakan jas hujan dan helm sempat melarikan diri dengan motor matic sebelum kepergok warga,” tulis akun instagram @Fakta.Indo, yang mengunggah video tersebut.
Kapolsek Wagir, AKP Ronny Margas, menjelaskan bahwa pelaku, bernama Andri Setia Irawan (36), diketahui masuk ke sebuah rumah di Perumahan Ecca One Residence, Desa Sidorahayu, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Rumah dalam keadaan kosong pelaku masuk melalui pintu depan yang di kunci kemudian pelaku masuk ke kamar depan mengambil perhiasan emas dan uang tunai,” kata AKP Ronny, melalui keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Saat memasuki rumah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
Barang-barang hasil curian disimpan dalam sebuah kotak mika transparan yang kemudian dibawa kabur. Namun, aksi pelaku terendus warga yang langsung mengejarnya. “kemudian pelaku lari dengan mengendarai sepeda motor miliknya dikejar warga,” ujarnya.
Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir. Sementara pelaku saat itu sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar area makam.
“Pelaku berada di pondokan dekat makam, dan petugas menangkapnya di sana,” ungkapnya.
Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 keping emas, 1 kalung emas, 2 gelang emas, Uang tunai Rp2 juta.
Selain itu, AKP Ronny menjelaskan, pelaku kerap memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya. Setelah masuk dengan kunci palsu, ia mengobrak-abrik kamar korban untuk mencari barang berharga.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Wagir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.