Turis di Bali Kena Palak Rp200 Ribu Gegara Laporkan Begal, Polisi Benarkan Tapi Bela Diri

| 21 Jan 2025 13:25
Turis di Bali Kena Palak Rp200 Ribu Gegara Laporkan Begal, Polisi Benarkan Tapi Bela Diri
Turis di Bali kena palak polisi (Instagram/balibackseat)

ERA.id - Seorang turis asal Kolombia, SGH, diduga menjadi korban pemerasan oleh polisi di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu karena melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya.

Dugaan pemalakan itu menimpa SGH saat ia membuat laporan kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max miliknya. SGH yang membuat laporan ke Polsek Kuta justru dimintai sejumlah uang oleh polisi.

Kepala Bidang Humas Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya dugaan pemalakan tersebut yang viral di media sosial. Dari hasil penelusuran tim Propam dan Panit Opsnal Intel Polda Bali, kejadian itu berlangsung pada Minggu (5/1/2025).

"Setelah ditanya oleh anggota SPKT, ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwati yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan," kata Ariasandy kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Saat itu korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. Namun SGH beralasan tidak bisa mengurus laporan itu karena ingin pulang ke negara asalnya.

Di saat yang bersamaan, SGH meminta bantuan kepada petugas polisi untuk membuat surat laporan kehilangan agar bisa mengklaim asuransi di negaranya. Atas permintaan itu, petugas pun memberikan bantuan dan SGH memberi uang Rp200 ribu sebagai tanda terima kasih.

"Setelah menerima surat laporan kehilangan ponsel. WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," jelasnya.

Meski demikian, Ariasandy menekankan dua personel yang menerima laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bali. Nantinya, apabila terbukti bersalah keduanya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial soal video turis asal Kolombia yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum kepolisian di Bali. Video itu dibagikan oleh akun Instagram @BaliBackSeat turis itu mengaku dimintai uang Rp200 ribu untuk membuat laporan kehilangan yang dialaminya.

"Ketemu turis colombia yg kena b*gal di bali, handphone nya hilang. Minta di antar ke kantor polisi untuk buat laporan pencurian. Laporan nya mau di bawa pulang untuk claim asuransi, tapi apakah kalau kita laporan ada biaya 200.000 ? Tolong pencerahan, bagi yg pengalaman dan mengerti," tulisnya.

Turis perempuan itu lantas ditanyai bagaimana saat berada di dalam ketika membuat laporan. Ia pun bercerita bahwa dirinya dibawa ke sebuah ruangan kecil dan dimintai uang oleh petugas kepolisian yang berjaga di Polsek Kuta.

"Mereka membawaku ke ruang kecil dan meminta uang kepadaku," katanya kepada seorang pengemudi.

Rekomendasi