ERA.id - Paminal Polrestabes Bandung memberi sanksi kepada Aiptu US, anggota Polsek Sukasari, Kota Bandung, yang memalak korban begal.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, Aiptu US mengakui perbuatannya dengan meminta sejumlah uang saat korban mencari motor yang hilang karena dibegal.
“Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata Budi di Bandung, Rabu kemarin.
Budi menjelaskan, meski Aiptu US tidak menerima uang dari korban begal tersebut, yang bersangkutan tetap akan diberikan sanksi karena telah terbukti melanggar kode etik.
Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan telah diamankan sementara oleh Paminal Polrestabes Bandung untuk dilanjutkan proses sidang disiplin. “Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” katanya.
Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung yang viral karena curhat di media sosial terkait dirinya ingin melaporkan kasus pembegalan motor kepada oknum kepolisian.
Pembegalan yang menimpa seorang seorang dengan akun Mutiara IP terjadi di wilayah Secapa AD, Kota Bandung, pada Jumat malam (22/9).
Sebuah kisah nyata :
Motornya di begal di KPAD Bandung, lapor polisi, hanya dibuat surat laporan, pemilik inisiatif nyari sendiri di marketplace, ketemu motornya, lapor polisi lagi, minta operasional buat menindak, nggak punya uang akhirnya motor raib pic.twitter.com/tIPCTDCpZJ
— Gilang Mahesa (@giIangmahesa) September 26, 2023
Saat korban melapor ke Polsek Sukasari, dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut ketika hendak ingin melaporkan sepeda motor korban yang dijual di e-commerce dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.
“Aku bilang cuma ada Rp200 ribu tapi disenyumi tipis, terus aku naikin (nominalnya). Ya sudah Rp500 ribu pak, enggak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata korban
Korban mengaku, oknum polisi tersebut meminta uang kepada dirinya dengan nominal lebih dari Rp1 juta untuk pergi mengejar pelaku ke Kabupaten Garut.
Bahkan, si polisi sempat menertawai korban yang ingin memberinya Rp200 ribu. Lalu korban pun menaikkan angka pengurusan kasusnya sebesar Rp500 ribu, tapi si polisi beralasan uang korban tak cukup untuk makan dan bensin petugas.
Namun, karena korban tidak memiliki uang dengan nominal yang diinginkan Aiptu US, terpaksa dirinya menunda mencari sepeda motor milik korban. “Karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok aja ke Garutnya. Tapi belum ganti hari, pas dicek lagi, ternyata sudah terjual motornya,” katanya.